JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendorong pemerintah untuk terus mengambil langkah tegas terhadap jaringan kejahatan transnasional, termasuk sindikat judi online yang melibatkan warga negara asing (WNA). Ketegasan tersebut dinilai penting untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus mencegah Indonesia menjadi lokasi operasi berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
Sikap tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Meity Rahmatia, menyusul tindakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mendeportasi sekaligus memasukkan 92 warga negara asal Tiongkok ke dalam daftar penangkalan seumur hidup. Puluhan WNA tersebut diketahui terlibat dalam jaringan judi online internasional serta tindak pidana penipuan investasi yang beroperasi di wilayah Batam.
Menurut Meity, keputusan pemerintah memberikan sanksi pencekalan seumur hidup merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap kepentingan nasional.
“Saya mendukung secara moril kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mencekal para elaku seumur hidup karena terkait kedaulatan negara. Sikap tegas ini juga akan menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat Indonesia tidak main-main dalam pelanggaran imigrasi, termaasuk dalam nasabah kriminal seperti judi online,” ujarnya.
Ia menilai, ketegasan tersebut juga mengirimkan pesan kepada jaringan kejahatan internasional bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi pihak mana pun yang memanfaatkan wilayahnya sebagai tempat menjalankan aktivitas ilegal.
Meski mengapresiasi langkah penegakan hukum yang telah dilakukan, Meity mengingatkan bahwa upaya pemberantasan kejahatan lintas negara tidak cukup berhenti pada penindakan. Pemerintah juga perlu terus memperkuat sistem pengawasan keimigrasian, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta memperkuat pengamanan di ruang siber agar potensi kejahatan serupa dapat dicegah sejak dini.
“Dengan demikian, sistem keamanan dan pengawasan imigrasi kita juga tidak dianggap lemah dan longgar terhadap warga negara asing?,” katanya.
Lebih lanjut, Meity menilai Indonesia memiliki potensi besar menjadi sasaran jaringan kejahatan digital internasional. Jumlah pengguna internet yang sangat besar, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, serta ketersediaan infrastruktur teknologi menjadi faktor yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang memadai.
Selain itu, menurutnya, dinamika keamanan di sejumlah kawasan Asia Tenggara turut mendorong perpindahan aktivitas kelompok kejahatan lintas negara ke wilayah lain. Oleh karena itu, kewaspadaan pemerintah beserta seluruh aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar Indonesia tidak menjadi tujuan baru bagi sindikat kejahatan internasional.
Fraksi PKS memandang pemberantasan judi online tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat dari dampak kejahatan digital, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.
Melalui langkah yang konsisten, Fraksi PKS berharap pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing, memperkuat kerja sama lintas lembaga, serta memastikan setiap bentuk kejahatan transnasional ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: Website Resmi Fraksi PKS DPR RI, Juli 2026


Leave a Reply